Polda Maluku Gelar Kenal Pamit Dirreskrimum dan Kapolres Malteng - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Minggu, 06 Februari 2022

Polda Maluku Gelar Kenal Pamit Dirreskrimum dan Kapolres Malteng

Wartawan : Alihasan

Maluku, Tv Berita Indonesia - Usai pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), Kepala Kepolisian Daerah Maluku kembali melaksanakan Kenal Pamit Dirreskrimum Polda Maluku dan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) yang lama dengan baru.


Kenal Pamit langsung dipimpin Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif,S.H., M.Hum di Rupatama Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (7/2/2022).


Kegiatan silaturahmi ini turut dihadiri Irwasda Maluku, Ketua Bhayangkari Daerah Maluku beserta pengurus, Pejabat Utama Polda Maluku, Dirreskrimum dan Kapolres Malteng yang lama dan baru.


"Mari kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita dapat hadir dalam kegiatan kenal pamit ini secara sederhana, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Kapolda dalam sambutannya.


Ditengah mewabahnya Covid-19, Kapolda meminta jajaran untuk mengurangi pelaksanaan kegiatan yang menimbulkan keramaian.


"Kepada pejabat yang lama, terima kasih atas kinerja yang telah dilaksanakan selama ini. Dan kepada pejabat yang baru, banyak tantangan yang akan dihadapi dalam tugas kedepan," ingatnya.


Kapolda meminta Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, dan Kapolres Malteng AKBP Abdul Ghafur, agar dapat segera berkoordinasi dan beradaptasi dengan tempat kerja baru.


"Bekerjalah berdasarkan sistem dan rencana kerja. Potensi yang dihadapi di Polda Maluku sangat berbeda dengan daerah yang lain," katanya.


Jajaran Polda Maluku diminta untuk bekerja ektra keras dalam menghadapi berbagai persoalan saat ini, dan mampu mendorong Maluku lebih maju dan damai.


"Ubah framing dan stigma Maluku yang identik dengan pertikaian dan kekerasan adalah tugas kita semua. Untuk itu, kepada pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dan action langsung dilapangan," pintanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar