Mulai Besok, Polda Maluku dan PWNU Gelar Vaksinasi Covid-19 Serentak - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Selasa, 19 April 2022

Mulai Besok, Polda Maluku dan PWNU Gelar Vaksinasi Covid-19 Serentak

Wartawan : Alihasan

Maluku, Tv Berita Indonesia - Polda Maluku dan Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Maluku beserta jajarannya akan menggelar vaksinasi massal covid-19 secara serentak. 


Vaksinasi serentak di jajaran Polda Maluku dan PWNU ini akan dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai pada Kamis (21/4/2022) hingga Sabtu (23/4/2022). 


Khusus Polda dan PWNU Maluku, pelaksanaan vaksinasi akan dipusatkan di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon. Vaksinasi mulai berlangsung sejak pagi hari. 


"Mulai besok Polda Maluku dan Polres jajaran bersama PWNU Maluku dan jajarannya akan melakukan vaksinasi massal dosis kedua dan ketiga (booster). Vaksinasi akan berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu depan," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (20/4/2022). 


Untuk Polres dan Polresta jajaran, kata Rum, mereka juga akan melakukan vaksinasi serupa yang bekerja sama dengan Pengurus NU setempat. 


"Vaksinasi covid-19 ini berlangsung secara nasional dengan target kurang lebih 1 juta dosis," tambahnya. 


Rum mengaku, vaksinasi yang digelar bukan saja untuk warga NU tapi juga seluruh masyarakat di Maluku. Vaksinasi yang akan dilayani dari dosis kedua dan ketiga (booster), bahkan dosis pertama. 


"Jadi untuk diketahui khusus umat Islam, berdasarkan hasil Bathsul Masail bahwa vaksin di siang hari tidak membatalkan puasa," jelasnya. 


Juru bicara Polda Maluku ini menghimbau seluruh masyarakat yang belum menjalani vaksin dosis kedua dan ketiga atau bahkan pertama, dapat mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang dibuka pihak kepolisian setempat. 


"Besok juga kita akan video conference dengan Mabes Polri, karena kegiatan vaksinasi massal ini dilakukan serentak secara di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar