Kapolda Maluku Apresiasi Masjid Polres Aru Karena Bisa Digunakan Untuk Pendidikan Akhlak Bagi Anak - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Selasa, 17 Mei 2022

Kapolda Maluku Apresiasi Masjid Polres Aru Karena Bisa Digunakan Untuk Pendidikan Akhlak Bagi Anak

Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengisahkan dirinya saat menunaikan shalat Dzuhur berjamaah dengan anggota, masyarakat dan anak-anak di Masjid Baiturrahman, Polres Kepulauan Aru di Dobo. 


Kisah itu disampaikan Kapolda saat bersama Ketua PD Bhayangkari Maluku, Ny. Evi Lotharia Latif, yang didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku berkunjung di Polres Aru pada beberapa waktu lalu. 


Kapolda mengaku sangat mengapresiasi keberadaan masjid milik Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru tersebut. 


Menurutnya, selain terlihat indah sebagai tempat beribadah, masjid itu juga dijadikan tempat belajar pendidikan akhlak bagi anak-anak. 


Bahkan, di masjid tersebut juga diajarkan bagaimana hidup saling berdampingan dengan sesama atau toleransi antar umat beragama, hidup rukun, dan hidup damai. 


"Saya sangat mengapresiasi keberadaan masjid di Polres Aru sebagai tempat ibadah dan pendidikan akhlak bagi anggota dan masyarakat khususnya anak-anak, khususnya untuk menjaga kerukunan dan kedamaian serta toleransi antar agama dan sesama," kata Kapolda di Ambon, Senin (16/5/2022). 


Ia mengaku, keberadaan masjid Baiturrahman Polres Aru, juga sangat bermanfaat bagi anggota Polri yang beragama Islam, maupun masyarakat sekitar. 


"Jadikanlah masjid sebagai tempat untuk kita belajar mencintai sesama, dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," harapnya. 


Ia mengaku, keberadaan masjid Polres Aru juga sangat disukai anak-anak sebagai tempat belajar agama, terutama akhlak. Ini diketahui setelah Kapolda sempat menyalami mereka usai shalat. 


"Mereka betah, karena selain dijadikan sebagai tempat beribadah (shalat), juga sebagai tempat belajar," pungkasnya. (Ali) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar