Kapolsek Wahai Maluku Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Warga Yang Konflik - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Kamis, 19 Mei 2022

Kapolsek Wahai Maluku Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Warga Yang Konflik

Maluku, Tv Berita Indonesia - Telah dilaksanakan sosialisasi kesepakatan bersama antara Dusun Rumah Olat dengan Negeri Adm Olong, kepada warga masyarakat Desa Adm Olong.


Hadir dalam giat tersebut, antara lain Kapolsek Wahai dan jajaran, para tokoh adat, dan tokoh masyarakat.


Giat diawali dengan arahan KPN Adm Olong, Hasan Ipaenin selaku Kepala Pemerintah Negeri menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Proses mediasi ini telah melalui tahap-tahap, sehingga telah menemukan kesepakatan bersama.


"Dalam satu Negeri tidak seratus persen mendukung kebijakan Kepala Pemerintah dan Stakeholder, pasti ada pro dan kontra, namun yang telah kita lakukan adalah yang terbaik untuk masyarakat," papar Hasan.


Selanjutnya, Kapolsek Wahai, AKP Ricky Hikmawan, S.H menyampaikan, kesepakatan damai yang telah dibuat antara Dusun Rumah Olat dan Negeri Adm Olong, untuk dilaksanakan.


"Agar kejadian kemarin merupakan yang terakhir tidak boleh terulang lagi," tegas Kapolsek.


Sebagi bentuk dukungan, warga Olong ikut menanda tangani spanduk kesepakatan. 

Nantinya spanduk itu akan dipasang di jalan masuk ke Negeri Adm Olong, yang isinya "Katong Samua Basudara" yang artinya Tidak ada lagi bentrok dengan saudara sendiri. 


Penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB)  dilakukan oleh KPN Adm Olong, Bapak Hasan Ipaenin dengan saksi-saksi, seperti Ketua BPN, Sdr. Karuzaman Ipaenin dan Kepala Pemuda, Sdr. Abd Kadir Tuaputy. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar