Polres Pulau Buru Laksanakan Giat Patroli K2YD, Cipta Kondisi Kamtibmas dengan Sasaran Tempat Wisata - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Minggu, 08 Mei 2022

Polres Pulau Buru Laksanakan Giat Patroli K2YD, Cipta Kondisi Kamtibmas dengan Sasaran Tempat Wisata

Wartawan : Alihasan

Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru melaksanakan Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas sekira pukul 15:30 s/d 18:20 WIT. Minggu (8/5/2022).


Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, IPTU Aditya Bambang Sundawa, S.Tr.K., S.I.K.


Adapun sasaran dalam giat tersebut, yaitu tempat-tempat wisata pada saat libur dan tempat keramaian masyarakat.


Terkait rute dan lokasi antara lain Polres Pulau Buru, Pantai Ako dan Pantai Baikole.


Personil yang terlibat dalam giat K2YD ini, sesuai dengan Nomor Sprin/601/V/PAM.3.3/2022 tanggal 5 Mei 2022 dengan jumlah pers sebanyak 17 hadir lengkap, yang terdiri atas 5 pers Sat Samapta, 2 pers Sat Lantas, 2 pers Sat Intelkam, 2 pers Sat Reskrim, 1 pers Sat Narkoba, 1 pers Sat Binmas, 1 pers Sikum, 1 pers Provost dan 1 pers Bg Log.


Ada beberapa himbauan dalam giat ini saat pelaksanaannya, yakni dalam upaya mewujudkan Kamtibmas yang aman dan tertib ditempat-tempat keramaian maupun tempat wisata diwilayah hukum Polres Pulau Buru.

Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap memperhatikan Prokes Covid-19 dengan memakai masker dan beberapa diantaranya :


1. Agar memperhatikan situasi dan kondisi rumah masing-masing sebelum bepergian seperti kompor dan rumah sudah terkunci.


2. Agar memperhatikan barang-barang bawaannya serta kesehatan diri maupun keselamatan anak-anaknya jika bermain dan berenang di pantai.


3. Tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm dan kelengkapan surat-surat lainnya, serta tidak ugal-ugalan disaat mengendarai kendaraan bermotor dijalan.


4. Agar tertib dan bersabar mengemudikan kendaraan jika keluar masuk tempat wisata dengan budaya antri.


5. Agar tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) dan mabuk-mabukan ditempat wisata.


6. Menghindari dari perilaku kejahatan kriminal dan tidak menjadi korban kejahatan dan apabila menemukan kejahatan/kriminal segera melaporkan atau menghubungi petugas kepolisian.


Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar