Kapolres KepTan Sambangi Komisioner KPUD Kabupaten KepTan - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Selasa, 28 Juni 2022

Kapolres KepTan Sambangi Komisioner KPUD Kabupaten KepTan

Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar (KepTan) AKBP Umar Wijaya, S.I.K melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Regen Lartutul, S.Sos diruang rapat Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Senin (27/6/2022).


Dalam giat ini, Ketua KPU Kabupaten KepTan, Petrus Regen Lartutul, S.Sos menyampaikan terima kasih kepada Kapolres KepTan yang telah berkunjung ke Kantor KPU.


Kemudian, dari pihak KPU sementara mempersiapkan data-data terkait dengan tahapan pemilu Legislatif dan tetap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Dan juga, sudah ada aturan seleksi anggota KPPS maksimal 50 tahun penyelenggraa ditingkat KPPS sehingga dapat membantu dalam proses pemilu.


"Kami mengucapkan Terimakasih kepada bapak Kapolres yang telah berkunjung ke Kantor KPU, dari pihak KPU sementara mempersiapkan data-data terkait dengan pentahapan pemilu legislatif fan tetap berkoordinasi dengn pihak Kepolisian, sudah ada aturan seleksi anggota KPPS maksimal 50 tahun penyelenggara ditingkat KPPS sehingga dapat membantu Kami dalam proses pemilu," ucap Ketua KPU.


Disaat yang sama, Kapolres KepTan, AKBP Umar Wijaya, S.I.K, menyampaikan pada saat pelaksanaan pemilu nanti yang dilokasi pemilihan jangan sampai  ada beda pemahaman beda persepsi terkait dengan mekanisme atau tata cara pelaksanaan pemilu, sumber daya manusia perlu serta profesionilsme dalam bekerja, terkait dengan surat suara paling penting itu kaitannya degan kuantitas dan harus melihat juga jumlah surat suara terpenuhi atau tidak.


Lokasi penyimpanan logistik sangat penting sehingga perlu adanya pengamanan terhadap logistik tersebut sampai pada tingkat penditribusian.


Dalam proses pelaksanaan pemilu itu sudah aturan dan regulasi yang mengatur proses pemilu dan adanya Gakumdu untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi dalam prosesi pemilu. Untuk personil Polres mencapai 56% tentunya, jumlah TPS yang ada serta masih mengacu ke PKPU yang sebelumnya yakni 300 TPS sampai dengan 500 TPS.


Pada saat pelaksanaan pemilu nanti yang dilokasi pemilihan, jangan sampai ada beda pemahaman, beda persepsi terkait dengan mekanisme atau tata cara pelaksanaan pemilu.


Sumber Daya Manusia perlu serta profesionalisme dalam bekerja. Terkait dengan surat suara paling penting itu kaitannya dengn kuantitas dan harus melihat juga jumlah surat suara terpenuhi atau tidak.


Lokasi penyimpanan logistik sangat penting sehingga perlu adanya pengamanan terhadap logistik tersebut sampai pada tingkat pendistribusian.


"Dalam proses pelaksanaan pemilu, itu sudah aturan dan regulasi yang mengatur prosesi pemilu dan adanya Gakumdu untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi dalam prosesi pemilu. Untuk personil Polres mencapai 56%,ctentuny kita akan melihat jumlah TPS yang ada serta  masih mengacu ke PKPU yang sebelumnya yakni 300 TPS sampai dengan 500 TPS," pungkas Kapolres.


Disaat yang sama, Divisi Data Perencanaan dan Informasi, Cristian Matruty, S.Sos menyampaikan bahwa terkait data sementara pihak KPU tetap melkasanakan kegiatan pemilih berkelanjutan untuk tetap mempersiapkan data dalam pemilihan legislatif dan pemilu tahun 2024.


Sesuai dengan masa periode akn berakhir mungkin pada saat Kapolres ada kegiatan rapat bersama mungkin dapat membantu untuk disampaikan dalam forum rapat untuk dapat diperpanjang periode, karena pada saat periodesasi berakhir dalam tahap prosesi pemilu. Kapolres dapat membantu terkait data personil Polri khususnya di Polres KepTan untuk masa purna bakti maupun anggota yang melaksanakan tugas di Polres dalam hal ini terkait data dari istri dan anak anggota yang akan dimasukkan di data KPU.


Selain itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yonas Batyol, S.Fil menyampaikan verifikasi partai politik dan sementara masih dilakukan tingkat pusat dan untuk Kabupaten masih menunggu sampai dengan selesai verifikasi Parpol tingkat pusat.


Penataan Dapil dimana data agregat penduduk kita melalui Dikcapil diluncurkan untuk penataan Dapil dan di Kabupaten ini ada 3 Dapil yakni Dapil I, antara lain Kecamatan Tanimbar Selatan, Kecamatan Wertamrian, Dapil II, antara lain Kecamatan Selaru dan Kecamatan Wermaktian dan Dapil III, antara lain Kecamatan Kormomolin, Kecamatan Nirunmas, Kecamatan Tanimbar Utara, kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Fordata dan Kecamatan Molu Maru.


Masa kampanye terkait penempatan pamflet maupun baleho oleh parpol maupun dalam pemilihan umum tahun 2024. Pungut hitung ini juga berpotensi akan terjadi permasalahan dilapangan.


Kabag Ops Polres KepTan, Akp S. Samangun, juga  menyampaikan saling kerja sama antara KPU Kabupaten dengan Polres KepTan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tertib dan lancar. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar