Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di depan Mako Polsek Wahai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah sekira 8:30 s/d 8:55 WIT. Senin (20/6/2022).
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Ka SPKT II Polsek Wahai, BRIPKA J. Mossembekker bersama anggota piket, yakni Bripka S.A.Rahman dan Bripka M.I. Alam.
Pelaksanaan kegiatan KRYD, berupa sweeping/razia terhadap kendaraan bermotor R2, R4. R6 dan pejalan kaki yang melintas di jalan Lintas Seram tepatnya di depan Mako Polsek Wahai.
Adapun sasaran dalam giat, yaitu masker, senpi dan sajam, miras dan obat-obatan terlarang/narkoba.
Selain itu, tujuan dari giat rutin tersebut, adalah mengantisipasi gangguan kamtibmas serta pekat di wilayah hukum Polsek Wahai dan menciptakan situasi kamtibmas yang tertib, aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wahai.
Terkait dengan Tinpol yang dilakukan dalam giat, yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, berupa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup sehat.
Disamping itu, memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, narkoba serta menjelaskan sanksi hukum bagi penyalahgunaannya. Serta, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa sajam dalam melakukan perjalanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar