Sambangi Komunitas Sopir dan Tukang Ojek, Kapolres KepTan : Polri Buka Diri Ruang Kritik dan Saran dari Masyarakat - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Jumat, 04 November 2022

Sambangi Komunitas Sopir dan Tukang Ojek, Kapolres KepTan : Polri Buka Diri Ruang Kritik dan Saran dari Masyarakat


Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar (KepTan) AKBP Umar Wijaya, S.I.K didampingi Kasat Binmas Polres KepTan Iptu J. Oraplean menyambangi para komunitas sopir dan tukang ojek di Kompleks Pangkalan Yamdena Plaza Saumlaki. Jumat (4/11/2022).


Dalam giat tersebut, sekaligus mendengarkan curahan hati berupa masukan maupun kritikan dari para Sopir dan Tukang Ojek terhadap pembenahan tugas Polres KepTan kedepan.


Selain itu, Kapolres langsung membuka diri, tidak segan bercengkrama bersama para komunitas ini sambil menanyakan permasalahan terkait profesi yang digeluti sebagai Sopir dan Tukang Ojek yang berkaitan ataupun membutuhkan bantuan kepolisian agar dapat ditindaklanjuti oleh dirinya selaku Pimpinan Polri wilayah ini.


"Kedatangan kami disini bersama bapak-bapak sekalian untuk mendengarkan langsung mungkin ada hal-hal yang perlu disampaikan langsung kepada saya selaku Pimpinan Polri diwilyah ini, baik itu terhadap profesi yang digeluti yang mana kita tahu bersama bahwa dalam kondisi sekarang ini pemenuhan kebutuhan ekonomi cukup sulit dan tidak gampang bagi bapak-bapak dalam mengais rezeki lewat profesi ini. Atau mungkin ada permasalahan terkait perilaku anggota saya dilapangan yang kurang baik tidak apa-apa sampaikan saja kepada saya, agar kedepannya kami bisa lebih baik dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat diwilayah ini," ujar Kapolres.


Menanggapi hal tersebut, salah seorang komunitas sopir dan tukang ojek, menyampaikan beberapa hal yang menjadi kendala dalam profesi maupun terhadap mekanisme pembuatan SIM dan juga STNK.


Terhadap hal ini, Kapolres KepTan menjelaskan secara detail terkait mekanisme penerbitan SIM yang wajib dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sehingga terhadap proses pembuatan SIM tidak diterbitkan secara gratis dan juga ada teknis dalam prosesnya yaitu melalui ujian teori pada komputer dan juga praktik dan apabila dinyatakan lulus baru bisa diberikan SIM yang merupakan lisensi dari pada pengemudi.


Setelah berdialog bersama menerima masukan maupun kritikan dari para peserta komunitas yang hadir, Pimpinan Polres KepTan ini, kemudian menunjukkan kepeduliannya dengan membagikan nomor handphone kepada komunitas ini, untuk apabila ada permasalahan dapat dilaporkan melalui nomor : 08114791110 sekaligus memberikn bantuan, berupa sembako dan sedikit santunan kepada para komunitas sopir dan tukang ojek yang hadir.


Dalam giat tersebut, mendapat antusias serta sambutan hanya dan positif dari para komunitas sopir maupun tukang ojek yang hadir, mereka sangat berterima kasih atas kepeduliaan dan keterbukaan seorang Pimpinan Polri diwilayah ini yang turun langsung merendah bersama dengan mereka dan bercerita mendengarkan keluh kesah mereka.


Usai pembagian sembako dan santunan, dilanjutkan sesi berfoto bersama pun turut diabadikan dalam momen ini oleh para komunitas sopir dan tukang ojek bersama Pimpinan Polres KepTan ini. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar