Wahai, tvberitaindonesianews.com - Kepolisian Sektor Wahai melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) melalui kegiatan Polisi yang ditingkatkan (KRYD), dalam rangka perimbangan Operasi Pekat Salawaku Tahun 2024, berupa sweeping Miras diseputaran wilayah hukum Polsek Wahai yang bertempat di Kampung Baru Desa Wahai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa (21/5/2024).
Dalam giat tersebut, dipimpin oleh Kanit Panit Reskrim Polsek Wahai Aipda D. Nikijiluw bersama beberapa anggota, diantaranya Aipda F. Halatu, Aipda A.S. Rahman, Aipda Asrul, Bripka H. Abdullah dan Brigpol Brendi S. Malaka.
Terhadap giat, telah diamankan beberapa Miras jenis sopi dibeberapa kediaman warga, sebanyak 1 gen 5 liter.
Selama giat berlangsung, situasi dalam keadaan baik serta aman. (Ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar