Polres Pulau Buru : Stop Masyarakat Lakukan Giat Penambangan Emas Ilegal, Karena Menewaskan Korban - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Sabtu, 04 Juni 2022

Polres Pulau Buru : Stop Masyarakat Lakukan Giat Penambangan Emas Ilegal, Karena Menewaskan Korban

Maluku, Tv Berita Indonesia - Adanya Laka Kerja dengan korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah dilokasi Gunung Kapur Desa Persiapan Wamsait Kecamatan Waelata Kabupaten Pulau Buru sekira pukul 22:00 WIT. Jumat (3/6/2022).

Korban meninggal dunia tersebut, akibat tertimbun tanah saat melakukan aktifitas penambangan emas secara ilegal.


Adapun data korban yang ditemukan, yaitu dengan inisial BB (42) beralamat Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan. Dan korban selamat, antara lain dengan inisial SD (29) beralamat Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Utara, inisal BB (32) beralamat Kecamatan Namlea, Kabupaten Pulau Buru, inisial UB (18) beralamat Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Pulau Buru dan inisial AR (36) beralamat Negeri Lima Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah.


Kronologis kejadian, sekira pukul 20:00 WIT, korban inisial BB (42) bersama rekan-rekannya menuju ke lokasi tambang emas Gunung Botak tepatnya pada lokasi Gunung Kapur untuk melakukan aktifitas penambangan emas secara sembunyi-sembunyi pada malam hari dengan metode pembuatan lubang galian. 


Kemudian, pada pukul 21:00 WIT, korban dan 4 rekannya melakukan aktifitas penambangan secara sembunyi-sembunyi, kemudian rekan korban inisial SD (29) dan inisial BB (32) masuk kedalam lubang yang telah dibuat untuk mencari material tanah bercampur emas dari dalam lubang tersebut, sedangkan korban inisial BB (42), inisial UB (1 dan inisial AR (36) melakukan aktifitas diatas lubang untuk menarik material tanah yang tercampur emas.


Selanjutnya, pada pukul 22:00 WIT terjadi tanah longsor pada lokasi tempat kerja korban yang mengakibatkan korban bersama rekan-rekannya tertimbun tanah longsor tersebut. 


Para penambang yang lain melihat kejadian tersebut berupaya menyelamatkan korban bersama 4 orang rekannya dengan cara menggali menggunakan alat yang ada hingga pukul 22:15 WIT korban ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia, sementara 4 orang rekannya dalam keadaan selamat.


Pada pukul 22:30 WIT personil Pos PAM yang dipimpin oleh IPDA Charles Langitan, S.H selaku Padal Pos PAM tiba di TKP. Pada pukul 22:50 WIT, jenazah korban dievakuasi oleh rekan-rekannya melalui jalur Sungai Anahoni Desa Kayeli selanjutnya jenazah korban diangkut menggunakan 1 unit mobil Hilux silver untuk dibawa ke rumah keluarganya berada di Desa Waenetat Kecamatan Waeapo dan berdasarkan kesepakatan keluarga korban, rencananya korban akan dibawa ke Desa Namlea Kecamatan Namlea untuk dimakamkan.


AIPDA M.Y.S.Djamaluddin, mengatakan bahwa kenapa sampai masih ada aktifitas penambangan diareal tambang emas Gunung Botak ada beberapa faktor, yaitu keterbatasan jumlah personil dalam melaksanakan pengamanan.


Luas wilayah areal tambang emas Gunung Botak luasnya kurang lebih 100 Ha dan Banyaknya jalan alternatif/jalur tikus yang dilewati para penambang ilegal. Dan juga baru kemarin baru saja dilakukan penertiban yang dilakukan oleh Pos PAM yang dipimpin langsung oleh Ipda Charles Langitan, S.H.


"Dapat Kami jelaskan bahwa kenapa sampai masih ada aktifitas penambangan diareal tambang emas Gunung Botak ada beberapa faktor, yaitu keterbatasan jumlah personil dalam  melaksanakan  pengamanan, Luas wilayah areal tambang emas Gunung Botak luasnya kurang lebih 100 Ha, dan banyak jalan alternatif/jalur tikus yang dilewati para penambang ilegal dan juga, baru kemarin baru saja dilakukan penertiban yang dilakukan oleh Pos PAM yang dipimpin langsung oleh Ipda Charles Langitan," ujar Aipda M.Y.S. Djamaluddin kepada media ini.


Dia juga menambahkan, agar masyarakat tidak lagi melakukan aktifitas penambangan secara ilegal dan dalam waktu dekat, Polres Pulau Buru akan kembali melakukan penertiban/penyisiran.


"Kami menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan aktifitas penambangan secara ilegal dan dalam waktu dekat Kami dari Polres Pulau Buru akan kembali melakukan penertiban/penyisiran," tutup Aipda M.Y.S.Djamaluddin. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar