Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Tansel Sambangi SMA Negeri 8 Saumlaki - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Rabu, 12 Oktober 2022

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Tansel Sambangi SMA Negeri 8 Saumlaki

Maluku, Tv Berita Indonesia - Polsek Tanimbar Selatan (Tansel) Polres Kepulauan Tanimbar (KepTan) mengunjungi SMA Negeri 8 Saumlaki dalam rangka memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para siswa-siswi, Senin (10/10/2022).


Dalam giat sambang ini, dilakukan melalui upacara hari Senin oleh Kanit Binmas Polsek Tansel selaku Pembina Upacara sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas yaitu memberikan motivasi kepada siswa-siswi agar selalu mengikuti jam belajar dengan baik agar kedepannya bisa meraih cita-cita dengan baik dan membanggakan orang tua.


"Terhadap kegiatan ini, selain hadir sebagai Pembina Upacara, kami menyampaikan beberapa poin diantaranya memberikan motivasi keadaan pra siswa dan siswi agar selalu mengikuti jam belajar dengan baik, agar kedepannya bisa meraih cita-cita dengan baik dan membanggakan orang tua," ungkap Kanit Binmas.


Dalam giat ini juga, disampaikan terkait sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya.


"Maraknya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga Bhabinkamtibmas menghimbau agar para siswa dan siswi mulai dari sekarang dilarang untuk keluar rumah pada malam hari," sambung Kanit Binmas.


Kanit Binmas juga menyampaikan, para pelajar SMA Negeri 8 saat ini sudah banyak yang mengikuti hal-hal yang salah dimana sudah melakukan kegiatan bolos sekolah, pemalakan, balap liar sehingga Bhabinkamtibmas Polsek Tanimbar Selatan secara langsung akan melakukan peneguran bila ditemukan.


Kemudian, pengaruh negatif dari Medsos dimana para pelajar menggunakan HP bukan untuk belajar melainkan HP digunakan untuk melakukan hal-hal yang negatif.


Seusai giat ini, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dimana pihak sekolah telah menyiapkan kain putih berukuran 3 meter untuk ditandangani oleh siswa dan dewan guru sebagai bukti bahwa segala bentuk kejahatan yang terjadi dilingkungan pendidikan harus ditiadakan dan dihentikan. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar