Implementasi Program Quick Wins Presisi, Kapolres KepTan Optimalisasi Pelayanan Publik - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Rabu, 30 November 2022

Implementasi Program Quick Wins Presisi, Kapolres KepTan Optimalisasi Pelayanan Publik

Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, tindaklanjuti Program Quick Wins Presisi Polri dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Publik.


Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K menghadiri Misa Ekaristi Syukuran 35 Tahun Imamat di Desa Sangliat Dol Kecamatan Wertamrian, Selasa (29/11/2022) sekira pukul 17:51 wit.


Dalam giat Ibadah Misa Ekaristi Syukuran 35 Tahun Imamat, yang dilakukan bersama Umat Katholik di Desa Sangliat Dol Kecamatan Wertamrian ini, yaitu merupakan dukungan dan doa kepada Pastor Thomas Ratuanak bersama 2 rekannya Pastor Frederikus Sarkol, M.Sc dan Pastor E. Suparmanto, M.Sc yang juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Wakil Uskup wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya.


Terhadap giat ini, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I K menyampaikan kehadirannya guna mengoptimalisasi Pelayanan Publik sebagaimana Program Quick Wins Presisi Polri yang sedang digalahkan untuk memungkinkan dirinya mendengarkan secara langsung keluhan dan masukan dari masyarakat.


"Sebagaimana Program Quick Wins Presisi Polri yang sedang kita galahkan, salah satunya yaitu terhadap Optimalisasi Pelayanan Publik, maka kita perlu hadir langsung di masyarakat yang memungkinkan kita, untuk mendengarkan secara langsung keluhan, masukan maupun kritikan, untuk dapat kita tindaklanjuti demi peningkatan Pelayanan tugas Polri khususnya di Polres Kepulauan Tanimbar," ujar Kapolres.


Kehadiran Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K yang didampingi Kapolsek Wertamrian Ipda Hendriko Silalahi, S.Tr.K, disambut positif dan baik oleh para tokoh agama dan umat Katholik dalam kegiatan ini. 


Selama giat berlangsung, giat berjalan dengan baik dan kondusif. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar