Puslitbang Polri Gelar Press Release Penelitian Tentang Evaluasi Mutu Alat Komunikasi - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Sabtu, 08 Juli 2023

Puslitbang Polri Gelar Press Release Penelitian Tentang Evaluasi Mutu Alat Komunikasi


Masohi, tvberitaindonesianews.com - Dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, Puslitbang Polri menggelar Press Release penelitian di Polres Maluku Tengah tentang evaluasi mutu alat komunikasi Polri dan penggelarannya untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, pada Selasa (4/7/2023).


Dalam Press Release penelitian Puslitbang Polri dilakukan, baik di Polda atau Polres.


Adapun personil Peneliti Puslitbang Polri, diantaranya Ketua Tim Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K didampingi oleh Nara Sumber dari Divtik Polri AKBP Alex Suryohadi dan Anggota Tim, yakni Kompol Septi Astuti, S.T, M.A dan Bripka Maradon.


Hadir dalam giat, diantaranya Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emmanuelle S.M, S.I.K dan personil Polres Maluku Tengah.


Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini, antara lain mengidentifikasi dan menganalisis mutu alat komunikasi radio Polri yang tergelar saat ini. Serta menganalisis kondisi, kualitas dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio Polri yang ada saat ini.


Pemilihan Umum adalah salah satu proses demokrasi yang dilakukan secara berkala di Indonesia. Setiap tahapan Pemilu memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat yang berbeda-beda, dan dengan eskalasi yang berbeda-beda juga. 


Bagi Polri sendiri adanya pesta demokrasi menjadi tantangan yang harus terselesaikan dengan baik karena Kepolisian menjadi salah satu ujung tombak yang mengamankan jalannya Pemilu. 


Hal ini sesuai dengan amanah yang diemban Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam Pasal 30 Ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyiapkan rencana pengamanan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 lebih awal meliputi anggaran, jumlah personil serta sarana dan prasarana. 


Perhatian terhadap kesiapan sarana dan prasarana Polri juga sejalan dalam mendukung Polri yang presisi, dimana salah satu kebijakan transformasi organisasi adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana dan peralatan secara transparan, berkualitas dan sesuai kebutuhan.


Dan salah satu sarana yang perlu mendapatkan perhatian adalah kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi, berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan sistem telekomunikasi di lingkungan kepolisian Negara Republik Indonesia.


Hal ini untuk mengoptimalkan komunikasi antar petugas dan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi, serta untuk mendukung, menjamin kelancaran koordinasi dalam salah satu atau lebih sistem komando, baik secara vertikal maupun horizontal. Dan selanjutnya, diharapkan kesiapan alat komunikasi ini menjad bagian penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024.


Dengan latar belakang dan melihat kondisi empirik tersebut, maka Puslitbang Polri memandang perlu melakukan penelitian "Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polri dan Penggelarannya Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024" di jajaran Polda Maluku sebagai salah satu dari 10 Polda yang menjadi sample penelitian. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar