Polsek Wahai Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Senin, 14 Maret 2022

Polsek Wahai Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor

Wartawan : Alihasan

Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepolisian Sektor Wahai (Polsek) Wahai, Polres Maluku Tengah telah mengamankan seorang pelaku TP Curanmor di Mapolsek Wahai. Senin (14/3/2022).


Kejadian sekitar pukul 16.00 WIT, telah datang di Polsek Kapospol Seram Utara Timur Kobi dengan membawa seorang pelaku TP Curanmor tersebut. 


Identitas pelaku TP Curanmor tersebut, yaitu BR (25) warga Gorom Pulau Panjang Kabupaten SBT.


Dengan korban Agus P (48) warga Desa Adm. Morokay Kecamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Maluku Tengah.


Tersangka terindikasi telah mencuri 1 (satu) unit R2 jenis Megapro merek Honda dengan No.Pol : B 6211 SGR warna hitam.


Adapun kronologis kejadian tersebut, R2 dititip di gudang rumah Darmaji di Desa Morokay oleh anak korban Aldi.


Kemudian Aldi ikut kondektur mobil truk milik Ronal dengan tujuan ke Ambon.


Pada saat kembali dari Ambon, R2 tersebut sudah tidak ada di Gudang milik Darmaji.


Pada akhirnya, R2 tersebut ditemukan di Pelabuhan Sesar SBT oleh Agung driver mobil L 300.


Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Polsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar