Wartawan : Alihasan
Maluku, Tv Berita Indonesia - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, personil Sihumas telah melaksanakan peliputan kegiatan apel kesiapan pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Salawaku 2022, bertempat di lapangan apel Polres Kepulauan Tanimbar sekira pukul 08:00 WIT. Jum'at (1/4/2022).
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K selaku inspektur apel dan selaku perwira apel, Kasat Binmas, Iptu J. Oraplean, serta selaku Komandan apel KBO Sat Reskrim, Ipda J. Saleky.
Personil pasukan apel, antara lain 1 SST Perwira Polres Kepulauan Tanimbar, 1 SST Sat Samapta, 1 SST Sat Polairud, 1 SST Sat Reskrim, Resnarkoba dan Intelkam, dan 1 SST Gabungan Staf.
Dalam amanatnya, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., mengatakan terhadap pelaksanaan kepolisian khusus harus dilaksanakan sesuai SOP mulai dari administrasi berupa rencana apel, undangan ekternal maupun amanat agar dibuat.
Tak hanya itu saja harus ditentukan target, sasaran, output dan outcome yang jelas sehingga penyerapan anggaran yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.
Lanjut Kapolres, Operasi kepolisian dengan anggaran khusus seperti ini harus memiliki output dan outcome yang jelas outputnya dalam pengertian pengungkapan tindakan premanisme.
Sementara terhadap outcomenya artinya terciptanya situasi Kamtibmas pada Polres Kepulauan Tanimbar yang aman dan kondusif kedepannya.
Dan hasil dari pelaksanaan operasi ini harus terlihat yaitu dengan berkurangnya tindakan premanisme misalnya diwilayah hukum Polres Tanimbar.
Kapolres menambahkan, apresiasi untuk Propam yang sudah melaksanakan pemasangan banner surat edaran Kapolri nomor : SE/9/V/2022 tanggal 13 jenis pelanggaran berat dengan sanksi PTDH.
Hal ini agar diimbangi dengan kepekaan personil untuk mengetahui dan menjauhi larangan tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, dalam situasi aman dan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar