Kapolsek Telutih Jadi Pembina Upacara Bendera Saat Apel di SMA Negeri 29 Maluku Tengah - TV BERITA INDONESIA

Akurat Terpercaya dan Inspiratif

BREAKING NEWS

Senin, 27 Februari 2023

Kapolsek Telutih Jadi Pembina Upacara Bendera Saat Apel di SMA Negeri 29 Maluku Tengah


Laimu, Tv Berita Indonesia - Kepala Kepolisian Sektor Telutih IPDA Muslim Noh Renuf, S.H jadi Pembina Upacara bendera dalam rangka Program Implementasi Quick Wins Polri Presisi Polres Maluku Tengah sekira pukul 07:35 wit, bertempat di Lapangan Apel SMA Negeri 29 Maluku Tengah, Senin (27/2/2023).


Turut hadir dalam giat, diantaranya personil Polsek Telutih Aipda Chalid Rumalutur dan Bripka Taher Uwen, yang mewakili Kepala SMAN 29 Maluku Tengah Hasan Basri Mualo, S.Pd, para Dewan Guru sebanyak 22 orang dan para siswa-siswi SMAN 29 Maluku Tengah sebanyak kurang lebih 370 orang.


Adapun susunan Peserta Upacara, terdiri dari 1 pleton Dewan Guru SMAN 29 Maluku Tengah, 1 regu Siswa-siswi Pengeras Bendera SMAN 29 Maluku Tengah, Gabungan Siswa-siswi SMAN 29 Maluku Tengah dan 1 regu Siswa-siswi Paduan Suara SMAN 29 Maluku Tengah.


Dalam Amanatnya, Kapolsek Telutih IpdaMuslim Noh Renuf, S.H menyampaikan, puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat sehingga kita dalam keadaan sehat wal afiat.


"Upacara bendera merupakan salah satu kegiatan penting yang sering dilakukan disekolah. Umumnya, upacara bendera dilaksanakan pada hari Senin dan hari-hari tertentu, seperti Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Meskipun sudah sering dilakukan, namun tidak sedikit Pelajar yang belum mengerti tujuan upacara bendera itu sendiri," ucapnya.


Lanjutnya, menurut Permendikbud Nomor 22 tahun 2018 tentang pedoman upacara bendera di Sekolah, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerja sama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab.


Dengan begitu, hal ini dapat mendorong lahirnya sikap kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air dikalangan peserta didik.


"Salah satu poin penting, tujuan dari upacara bendera ialah menumbuhkan rasa nasionalisme anak bangsa," ujarnya.


Ia juga menambahkan, menurut Pasal 3 Permendiknas Nomor 22 tahun 2018 tentang pedoman upacara bendera disekolah, setidaknya ada 6 tujuan, diantaranya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan NKRI, biasakan sikap tertib dan disiplin, meningkatkan kemampuan memimpin, membiasakan kekompakan dan kerja sama, menumbuhkan rasa tanggung jawab dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.


"Meningkatkan sikap toleransi antar sesama Siswa-Siswi dan memklumi perbedaan dan hidup damai dalam satu kesatuan NKRI, apabila melihat, mengetahui mengalami perbuatan pidana agar segera melaporkan kepada kami pihak Kepolisian Sektor Telutih untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.


Kapolsek juga berharap, kepada para Siswa-Siswi sekalian tidak terlibat dalam kenakalan remaja, seperti bolos, kebut-kebutan, melakukan bully, dan juga tidak melakukan tawuran/perkelahian, karena tawuran merupakan perbuatan pidana dan ada sanksi hukumnya.


"Demikian amanat singkat dari saya, selaku Pembina Upacara mohon  maaf, jika ada salah kata atau ucapan yang tak sengaja, dan saya selaku Kapolsek Telutih mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Siswa-Siswi yang sudah memperkenankan saya untuk menjadi Pembina Upacara pada hari ink di SMAN 29 Maluku Tengah," tutupnya.


Selama giat berlangsung, situasi berjalan dengan aman dan lancar. (Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar